Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda
Bila kita amati dengan seksama, mahasiswa mempunyai kedudukan yang sangat unik yaitu sebagai kaum yang diterima oleh semua lapisan masyarakat. Disamping mempunyai kemampuan intelektual yang tinggi. Keberadaan tersebut juga didukung oleh karakteristik mahasiswa yang masih berusia muda, penuh semangat, enerjik, dinamis, penuh bakat dan potensi. Mahasiswa tidak takut kehilangan sesuatu yang merusak idealisme dirinya. Karena itulah tak heran bila julukan "intelektual sejati" diberikan kepada mahasiswa.
Sikap mahsiswa yang fleksibel, memungkinkan mereka untuk terjun hampir di semua lapisan masyarakat. Ketika rakyat membutuhkan bantuan mahasiswa, mereka dengan sigap bergerak dan memberikan apa yang diperlukan. Demikian pula ketika berurusan dengan kaum birokrat, mahasiswa mampu mengimbangi dengan kemampuan intelektual mereka. Oleh sebab itu, mahasiswa memegang peran strategis dalam kehidupan berbangsa yaitu sebagai penerus cita -cita pembangunan.
Pada masa ini, kita melihat bahwa mahasiswa mempunyai stereotip yang khas. Hal itulah yang membedakan mereka dengan elemen gerakan masyarakat lainnya. Dengan atribut kecendekiaan, mahasiswa secara aktif dan kreatif mencoba menawarkan alternatif-alternatif baru yang non konvensional yang lebih efektif dan efisien.
Peran mahasiswa sebagai “ Agent of Change”
Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini.
Dalam proses perubahan sosial dan kebudayaan mahasiswa memiliki posisi dan peranan yang essensial. Mereka merupakan transformator nilai-nilai dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya. Dan perintis perubahan dalam rangka dinamisasi kehidupan dalam peradaban yang sedang berjalan.
Kalau kita percaya masa kini adalah proses masa lalu yang mendapat pengaruh dari cita-cita masa depan, maka kedudukan dan peranan mahasiswa sebagai transformator nilai dan inovator dari perkembangan yang berorientasi ke masa depan lebih jelas, bahwa mahasiswa harus menjadi semangat yang hidup dalam nilai-nilai ideal, dan membangun subkultur serta berani memperjuangkan.
Sebagai bagian dari intelektual community mahasiswa menduduki posisi yang strategis dalam keterlibatannya melakukan rekayasa sosial menuju independensi masyarakat, dalam aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam posisinya sebagai komunitas terdidik, mahasiswa sebagai salah satu kunci penentu dalam transformasi menuju keadilan dan kemakmuran bangsa. Di samping dua kelompok strategis lainnya yaitu kaum agamawan dan masyarakat sipil (Madani) yang mempunyai kesadaran kritis atas situasi sosial yang sedang berlangsung.”.
Posisi mahasiswa secara sederhana bisa kita gambarkan sebagai sosok yang barada di tengah-tengah level. Di masyarakat menjadi bagian masyarakat, di kalangan intelektual mahasiswa juga dianggap berada diantara mereka. Dengan kata lain keberadaan mereka berada di tengah-tengah level apapun mempunyai nilai strategis. Nilai strategis lain mahasiswa menurut Arbi Sanit adalah mahasiswa sebagai komunitas strategis dalam proses perubahan.
Masyarakat Madani
Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial denganberbagai ragam perspektif.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5. Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia.
Langkah Memberdayakan masyarakat madani di Indonesia
1. Membangun masyarakat dalam membantu pencapaian tujuan-tujuan pemerintah. Peningkatan investasi-investasi sosial dan pendistribusian pelayanan-pelayanan sosial dasar yang lebih luas dan adil.
2. Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Strategi ini meliputi desentralisasi pembuatan keputusan dan peningkatan program-program pengembangan masyarakat yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merealisasikan kepentingan-kepentingannya.
3. Peningkatan masyarakat dan perlindungan hak azasi manusia, kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat, penetapan struktur-struktur hukum bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
4. Peningkatan partisipasi masyarakat. Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat agar dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan dan praktek-praktek pemerintahan yang menjamin konsultasi dan pengakuan hakiki terhadap fungsi-fungsi organisasi-organisasi lokal.
Langkah pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh hikmah bahwa di era tradisi ini harus dipikirkan prioritas – prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target – target grup yang paling strategis serta penciptaan pendekatan – pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu, maka keterlibatan mahasiswa dan ormas adalah mutlak adanya karena merekalah yang memiliki kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayaan tersebut.
buat aku julukan sbg agent of change dan agent of control serta agent2 lainnya udah jadi mitos buat mahasiswa kekinian,,mereka tak lebih dari borjuasi cilik yang menghabiskan waktu dengan nongkrong serta membelanjakan "hasil keringat" orang tua mereka. mahasiswa udah terserang yang namanya virus pragmatisme,,ini lebih berbahaya dari virus2 lainya!!!
bentar lagi hari sumpah pemuda,,!!
moga kita bisa meresapi perjuangan para kaum2 muda Indonesia pada masa yg dulu!
tema blognya ini cara pasangnya gimana mas ??